BERITA INDEX BERITA
Saatnya Fokus pada Pertanian

Sumber daya yang melimpah tidak hanya berasal dari flora dan fauna endemik yang dimiliki oleh Indonesia. Akan tetapi, hasil bumi juga menjadi sumber daya alam yang paling menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Inilah sebab, sebagai negara yang memiliki tanah yang subur, Indonesia memiliki banyak potensi di bidang pertanian dan perkebunan.
Alhasil, Indonesia digadang-gadang akan mampu memenuhi kebutuhan pangannya dari sektor pertanian. Indonesia akan menjadi produsen pertanian terbesar dunia. Indonesia akan mandiri pangan.
Selain pertanian, hasil perkebunan di Indonesia juga melimpah. Beberapa hasil perkebunan di Indonesia bahkan telah menjadi tumpuan devisa negara. Indonesia pun diprediksi bakal menjadi negara produsen hasil perkebunan yang kompetitif.
Kisah keunggulan pertanian dan perkebunan Indonesia ternyata hanya di atas kertas. Sebab, dalam pelaksanaannya, Indonesia kian lama kian bergantung pada hasil produksi pangan negara lain. Indonesia yang semula menjadi produsen pangan, kini menjadi sekadar konsumen pangan yang menghabiskan devisa negara. Indonesia menjadi tujuan impor pangan terbesar dunia.
Terpuruknya hasil pangan dan kebun nasional tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang salah arah. Ini sebabnya, berbagai kebijakan pertanian yang dikeluarkan pemerintah dinilai justru berdampak mematikan petani nasional, serta berpotensi melanggar konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
Tak cuma itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah membuat iklim investasi di Indonesia tidak kondusif di mata pemodal. Sebab, investor akan melihat lemahnya komitmen pemerintah dalam mendukung sektor yang sangat penting bagi satu bangsa seperti pertanian, selain menyoroti adanya masalah dalam kepastian hukum.
Lebih dari itu, sejumlah kebijakan pemerintah di bidang pangan dan pertanian tidak membuat petani menjadi sejahtera. Pemerintah justru membuat petani menjadi sulit berkembang. Sebab, selain hasil produksi kalah bersaing dengan produk pangan impor, pemerintah mematok harga pangan, yang pada akhirnya membuat jumlah petani jadi berkurang dan habis.
Sejumlah kebijakan yang tidak pro-petani bahkan mematikan petani, antara lain melanggengkan impor pangan yang menyuburkan praktik perburuan rente impor. Selain itu, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang memunculkan kartel, serta dugaan monopoli Perum Bulog di bidang jual beli gula.
Strategi campur tangan pemerintah dalam urusan yang bukan domainnya juga membuat sektor pertanian kian tertinggal. Padahal, pemaksaan kebijakan sampai ke angka penjualan di mana pelaku produksinya adalah petani kecil dan swasta, bukan BUMN, berpeluang melanggar asas demokrasi ekonomi seperti tertuang dalam UUD 1945 dan UU Perdagangan.
Campur tangan pemerintah juga selain itu berpotensi melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena mengatur harga pasar secara bersama-sama dan jika menentukan penyaluran/distribusi kepada satu pihak secara monopolistik.
Intinya, pemerintah harus memiliki instrumen harga pokok pembelian gula petani seperti pada beras yang menguntungkan petani, dan bukan malah menerapkan HET yang membuat petani tidak bisa menjual panennya karena dipaksa merugi. Di samping itu, pemerintah mempunyai instrumen tarif sehingga gula impor tidak menjadi komoditas utama di pasar nasional.
Kini, kita berharap pemerintah menyadari betapa pentingnya memajukan dan memperkuat sektor pertanian. Upaya itu mesti diawali dengan memperkuat pertanian dasar sehingga bisa beranjak menuju tahap pertanian modern. Sebab, tanpa sektor pertanian yang kuat maka sektor industri pun akan tertinggal dan ekonomi akan melemah.
koran-jakarta.com
















