BERITA INDEX BERITA
Kolaborasi Antardesa Dorong Pembangunan Ekonomi Pedesaaan

JAKARTA—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengajak seluruh desa untuk terus menghasilkan produk unggulan. Tujuannya, untuk menggencarkan pembangunan di kawasan pedesaan.
Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ahmad Erani Yustika mengungkapkan, untuk mewujudkan hal ini maka desa-desa harus saling berkolaborasi dan membangun konsensus dalam lapangan yang lebih luas.
“Kawasan perdesaan harus menjadi pangkal dari pendalaman dan pembesaran pembangunan desa,” terang Erani di Gedung Kemendes PDTT, Jakarta.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya capaian ekonomi saja, melainkan harus memperhatikan pembangunan bidang sosial dan budaya. Erani menambahkan, kondisi lapangan harus menjadi pertimbangan utama. “Dibalik capaian ekonomi, namun menambah luka di bidang sosial dan budaya. Mereka kehilangan kepercayaan, keputusasaan, yang salah bukan pembangunannya. Isi dengan yang menjawab kebutuhan real di lapangan dan dengan pendekatan yang benar,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi antradesa, lanjut Erani, maka akan membuat nilai tambah dalam transaksi ekonomi. Tak hanya itu, posisi tawar desa juga akan meningkat.
“Penguatan posisi tawar bisa melalui organisasi sosial ekonomi yang kuat seperti koperasi atau BUMDes. Jangan saling mematikan desa lain. Pada level tertentu harus dibukakan kolaborasi di desa,” tegasnya.
Desa mempunyai dua kewenangan pokok yaitu kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan hak asal usul. Yang pertama, desa memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan dan terdapat dalam musyawarah desa (musdes). Kedua, hak asal usul terkait pengetahuan kearifan lokal desa, budaya, adat, dan sosial politik yang menjadi bahan baku menghidupkan komunitas.
Erani menjelaskan, ada neraca yang menggembirakan bagi pembangunan di desa. Pertama, warga antusias karena ada ruang untuk partisipasi pembangunan melalui musdes. Kedua, adanya tranparansi melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ketiga, gotong royong mulai hidup kembali, misalnya pengerjaan proyek dengan dana desa harus swakelola. Pola tersebut menjadi instrumen perekat antarwarga. Keempat, inovasi terjadi di desa.
“Kami terus mendorong berbagai program pemberdayaan dan pembangunan kawasan melalui peningkatan prasarana dan sarana, pengembangan ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam di kawasan perdesaan. Optimalisasi kesemuanya akan dikembangkan menjadi komoditas unggulan,” pungkas Erani. (*/sar/pro)
prokal.co
















