BERITA INDEX BERITA

Pemerintah Diminta Buka Keran Impor Garam

Pangan & Energi | DiLihat : 1054 | Rabu, 12 Juli 2017 10:36
Pemerintah Diminta Buka Keran Impor Garam

 JAKARTA - Pemerintah diminta untuk segera membuka keran impor garam agar industri tersebut sehat dan investasi meningkat sejalan dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap garam.

Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk meminta pemerintah untuk serius memperhatikan nasib pelaku industri garam. Menurutnya, sikap pemerintah yang menolak melakukan impor garam membuat industri tersebut semakin terpuruk.

"Untuk membangun industri dan investasi perlu jaminan bahan baku, untuk bangun ekonomi perlu kestabilan harga," tuturnya di Jakarta, Selasa (11/7).

‎Dia menjelaskan kebijakan pemerintah dalam melakukan pengetatan impor garam dinilai berpotensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai US$ 28,2 miliar per tahun. Menurutnya, nilai tambah dari impor garam industri yang hanya sebesar US $100 juta per tahun dinilai lebih menguntungkan ketimbang pengetatan izin impor yang berisiko menghambat industri untuk lebih maju.

"Sampai detik ini izin impor garam untuk semua keperluan belum keluar. Garam tidak ada dan kalau pun ada, apa memenuhi permintaan? Namun mengapa belum juga diteken (izin impor)," ungkap Tony.

Secara terpisah, ‎Dirjen Pengelolaan Ruang Laut pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan izin untuk melakukan impor garam ada di ranah Kementerian Perdagangan, bukan di KKP.

"Semua izin ada di Kementerian Perdagangan. Kita hanya untuk garam konsumsi. Kita di KKP hanya menjalankan bagaimana Permendag nomor 125 tahun 2015," singkat Brahmantya.

Seperti diketahui, dalam aturan Permendang Pasal 4 ayat 1 disebutkan garam industri sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2, hanya dapat diimpor oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen yang telah mendapatkan persetujuan impor garam dari menteri. Sementara itu, dalam Pasal 1 ayat 9 disebutkan Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.

bisnis.com


Scroll to top