BERITA INDEX BERITA
Wah, Pemkab Purbalingga siapkan kredit tanpa bunga untuk UMKM

Merdeka.com, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan kredit tanpa bunga untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya. Rencananya, bantuan kredit permodalan itu akan dikucurkan lewat Bank milik Pemda Purbalingga, Bank Arta Perwira.
Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan, dana tersebut merupakan bantuan untuk pengembangan usaha bagi UMKM yang ada di Purbalingga. Sayangnya, pihaknya hingga kini masih kekurangan data jumlah UMKM secara definitif.
"Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kabupaten Purbalingga, sebanyak 123.000 UMKM di Purbalingga masih ada masalah, mulai dari by name-nya, maupun alamatnya baik dari tingkat kecamatan hingga desa. Untuk itu, saya minta data setiap nama dan alamat per desa per kecamatan," ujarnya, di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga, akhir pekan lalu.
Menurut dia, lemahnya data yang dimiliki Pemkab membuat program tersebut tidak bisa berjalan. Permintaan data UMKM per desa hingga kecamatan tersebut, nantinya akan dijadikan solusi yang dihadapi oleh para UMKM yang ada di Purbalingga, salah satunya terkait dengan permodalan.
Tasdi menambahkan, selain pendataan, pelaku UMKM juga diminta untuk menabung setiap bulan di Bank Arta Perwira. Hal ini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapat kucuran kredit.
"Uang ditaruh di Bank Arta Perwira biar nanti pinjaman tanpa bunga, selain itu mereka juga wajib nabung setiap bulannya. Bagaimana saya mau ngasih kredit kalau datanya tidak ada,”ucapnya.
Tasdi mengemukakan, selama ini Pemkab telah berupaya mengembangkan UMKM di Purbalingga, antara lain dengan melakukan studi banding, pameran dan pelatihan wirausaha dan manajemen. Sayangnya, kata dia, tindak lanjut dari kegiatan tersebut belum kelihatan dampaknya, karena terkesan hanya sekadar seremonial belaka.
“Jika substansinya tidak diurus, itu nggak bisa. Untuk itu harus diurus substansinya, karena ngurus UMKM itu ibarat ngurus bayi di bawah usia lima tahun (Balita). Untuk tahun pertama misalnya ada 100 UMKM kita kasih modal, kita kasih bimbingan, kalau sudah jalan dan menjadi besar selanjutnya kita lepas,” jelasnya. (suk)
sumber : merdeka.com
















