BERITA INDEX BERITA
Impor Garam - Pemerintah Akan Impor Garam Industri sebanyak 3,7 Juta Ton Nasib Petambak Kian Terpinggirkan

Dari dulu, alasan impor garam selalu berulang, yakni kualitas maupun kuantitas produksi turun akibat faktor cuaca sehingga mengisyaratkan tak adanya kesungguhan pemerintah menciptakan swasembada.
JAKARTA – Pemerintah dianggap tak serius mendorong tercapainya swasembada garam nasional di tengah besarnya potensi di dalam negeri. Di saat pemerintah berupaya membenahi sektor garam nasional, di sisi lain membuka keran impor garam. Hal itu diyakini bisa membuat psikologi petambak garam terpukul.
Ketua Bidang Penggalangan dan Partisipasi Publik Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Misbachul Munir memprotes rencana impor. “Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah atas krisis garam tersebut. Langkah impor garam ini upaya tidak seriusnya pemerintah terkait swasembada garam nasional,” tegasnya, di Jakarta, Minggu (21/1).
Dijelaskan Munir, dari tahun ke tahun, tradisi krisis garam selalu menghantui petambak garam dengan mangkirnya negara atas permasalahan tersebut. Sebagai indikasinya, kebijakan pemerintah melonggarkan impor garam. Dia menegaskan kebijakan pelonggaran impor garam seharusnya tidak perlu dilakukan.
Sejak 10 tahun terakhir, kebijakan impor telah melumpuhkan produksi garam nasional. Banyak petani garam dirugikan sehingga beralih profesi menjadi buruh tenaga kasaran disebabkan sudah tidak menguntungkan. Kondisi itu membuat penurunan produksi garam nasional. Tak hanya itu, lahan-lahan produksi garam kian menyempit disebabkan para pemilik lahan tidak memproduksi garam.
Banyak petani garam meninggalkan profesinya atas dampak dari kebijakan impor garam. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan buruknya peran PT Garam Indonesia dalam menyerap garam rakyat. Negara seharusnya menambahkan alokasi dana atau Penyertaan Modal Negara (PMN) dari 300 miliar rupiah yang dianggarkan supaya hasil produksi garam di setiap daerah bisa terserap secara maksimal
Untuk itu, Munir mendesak pemerintah kembali memperluas lahan produksi garam. Swasemba garam nasional harus menjadi prioritas utama untuk keluar dari perangkap ketergantungan impor. “Karenanya, perluasan lahan produksi garam harus dilakukan dengan memanfaatkan lahan tak produktif menjadi lahan produksi garam nasional, termasuk lahan-lahan yang jadi incaran konflik pertambangan dengan mengatur zonasi produksi garam,” jelasnya. S
eperti diketahui, pemerintah membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada 2018 dalam rapat koordinasi akhir pekan lalu. “Angka 3,7 juta ton itu untuk garam industri, bukan garam konsumsi. Ini perlu dibedakan,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Belum Prioritas
Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Perikanan (Kiara), Susan H Romica, menyayangkan importasi garam. Menurut dia, belajar dari 10 tahun terakhir, pemerintah selalu memberikan alasan yang berulang untuk mengimpor garam, yakni produksi turun baik kuantitas maupun kualitas.
“10 tahun perjalanan Indonesia impor garam, harusnya saat ini kita sudah bicara konteks teknologi dan mewujudkan mimpi swasembada garam. Karena Indonesia sebenarnya punya potensi untuk produksi garam industri, yaitu di NTT sebenarnya. Tapi garam ini sepertinya masih belum jadi prioritas,” ungkapnya.
koran-jakarta
















