BERITA INDEX BERITA
Petani dan Peternak Sapi pun Butuh Asuransi Pertanian

Jakarta: Asuransi sektor pertanian dan peternakan sangat penting mengingat pertanggungan risiko oleh asuransi sangat bermanfaat bagi petani padi dan peternak sapi. Karena asuransi ini mampu menanggung risiko dari sisi ekonomi dan psikologis.
"Dampaknya, usaha tani yang gagal panen dapat ditekan kerugiannya sehingga mereka akan semakin merasa lebih tenang dalam mengembangkan usaha tani dan ternaknya," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Pending Dadih dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Desember 2017.Di sisi lain, mekanisme pembayaran klaim asuransi petani juga mudah sehingga memungkinkan petani memiliki modal untuk melanjutkan usaha taninya. Sehingga kelangsungan usaha dapat terjamin walaupun petani mengalami gagal panen.
"Akuntabilitas usaha tani juga menjadi lebih baik karena adanya kontrol dari penyuluh dan petugas asuransi. Dan, berlanjut adanya kepercayaan dari lembaga keuangan baik perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam mengakses sumber pembiaayaan karena adanya kepastian upaya mitigasi risiko jika terjadi," jelasnya.
Indonesia sebenarnya terhitung tertinggal dalam penerapan asuransi pertanian. Di beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, asuransi pertanian telah dimulai pada 1982.
Sementara di Thailand asuransi gagal panen pertanian pernah dilaksanakan pada 1976-1990 tetapi disetop dan dilanjutkan lagi pada 2006 meliputi berbagai jenis tanaman pertanian termasuk kapas.
"Meski kita terlambat, tetapi tentu lebih baik daripada tidak memulai. Dengan asuransi ini, kita harap petani lebih terlindungi dari kerugian, lebih produktif, lebih akuntabel usaha taninya, lebih dipercaya bank, lebih kompetitif dan berdaya saing hasilnya dibandingkan produk pertanian lain dari lingkungan MEA dan pasar global," kata Pending Dadih.
Pelaksanaan asuransi pertanian diamanatkan dalam UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.
Pelaksanaan asuransi pertanian saat ini untuk komoditas padi yang disebut dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Pelaksanaan AUTP sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 15/Kpts/SR.230/B/05/2017 (AUTP) Pedoman Bantuan Premi Asuransi Usaha Tani Padi.
Pelaksanaan AUTP diawali pada 2012-2014 melalui pilot project kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Perusahaan Pupuk Holding Company dan PT Asuransi Jasindo (Persero) di sejumlah daerah.
"Dalam pelaksanaan, AUTP memberikan pertanggungan senilai Rp6 juta per hektare (ha) per musim tanam untuk sawah yang mengalami gagal panen karena tiga penyebab utama yaitu serangan hama dan penyakit (OPT), kebanjiran dan kekeringan," paparnya.
Adapun premi yang harus dibayarkan adalah tiga persen dari Rp6 juta (biaya saprodi), Rp180 ribu per ha per musim tanam, dibantu oleh pemerintah (APBN) 80 persen atau Rp144 ribu per ha per musim tanam, dan 20 persen premi swadaya sebagai edukasi/pembelajaran masyarakat.
Ketua Poktan di Kabupaten Bangka Selatan Sahroni menambahkan dari 100 ha yang diajukan klaim ganti rugi di 2017, mereka mendapat penggantian 57 ha.
"Jumlah klaimnya sudah cukup besar dan sangat membantu petani menanggulangi risiko gagal panennya," ujarnya.
Adapun premi yang harus dibayarkan adalah dua persen dari Rp10 juta sebagai uang pertanggungan. Sehingga premi yang harus dibayarkan Rp200 ribu per ekor per tahun, dibantu oleh pemerintah (APBN) 80 persen atau Rp160 ribu per ekor per tahun dan 20 persen atau Rp40 ribu per ekor per tahun sebagai premi swadaya untuk edukasi.
Kriteria sapi yang diasuransikan yakni sapi betina kondisi sehat, memiliki penandaan/identitas yang jelas (eartag/anting), umur sapi minimal satu tahun. Jangka waktu proteksi/penjaminan sapi selama satu tahun.
Jika sapi yang di asuransikan mengalami kematian disebabkan oleh penyakit, beranak, kecelakaan, sapi hilang akibat pencurian, maka peternak akan mendapatkan nilai klaim sebesar Rp10 juta sehingga nilai klaim diharapkan dapat membeli sapi bakalan untuk calon indukan.
metrotvnews
















