BERITA INDEX BERITA
Masyarakat Blora Diberitahu Ciri-ciri Rokok Ilegal
BLORA – Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, masyarakat
Blora diajak lebih mengenali ciri rokok ilegal. Hal itu disampaikan Penyuluh
Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya
Kudus Imadudin Abdurohman, pada sosialisasi ketentuan di bidang cukai tembakau
2024, di Lapangan Kridosono, Sabtu (10/8/2024).
Imadudin menjelaskan, setidaknya ada lima ciri yang menjadi
tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa
dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai
bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita
cukai salah personalisasi.
“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap
barang-barang tertentu, yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan
dalam Undang-Undang,” jelasnya.
Sifat dan karakteristik yang dimaksudkan, lanjutnya, adalah
konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat
menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau
pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Kemudian fungsinya, industrial assistance, yakni melindungi
industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis
dari luar negeri,” terangnya.
Untuk itu, dirinya meminta untuk segera melaporkan, jika ada
peredaran rokok ilegal di sekitar kepada aparat penegak hukum terkait atau
kepada Bea Cukai Kudus. “Untuk saluran informasi auto respon 0857-4297-6111,” ucapnya.
Senada, Sekretaris Dinas Kominfo Blora Tedi Rindaryo Widodo
berharap, masyarakat dapat terlibat secara aktif menyosialisasikan ketentuan
cukai, khususnya rokok.
“Diharapkan masyarakat bisa menyebarluaskan di lingkungan
masing-masing, sehingga secara masif informasi terkait dengan sosialisasi
ketentuan di bidang cukai tembakau bisa tersampaikan kepada masyarakat luas.
Karena, produk tembakau yang bercukai legal, merupakan kontribusi terhadap
negara dari pendapatan pajak, dari cukai,” tuturnya.