BERITA INDEX BERITA
Badan Pangan dan Stakeholder Lakukan Reviu HPP Gabah dan Beras Serta HET Beras

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menggelar
rapat koordinasi bersama stakeholder pangan pada Senin (22/4/2024) di Jakarta, guna
melakukan reviu terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras dalam
Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023 dan reviu
terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dalam Perbadan Nomor 7 Tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, mulai 3 April sampai 30 Juni pada tahun ini,
diberlakukan fleksibilitas HPP gabah dan beras dalam rangka Perum Bulog
menyelenggarakan peningkatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sementara
relaksasi HET beras premium di tingkat konsumen juga telah diterapkan sejak 10
Maret lalu sampai 24 April ini.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam pengantarnya meminta agar dapat
segera ditemukan titik keseimbangan berupa nominal angka yang telah
didiskusikan bersama.
"Pembahasan ini dirasakan sangat perlu. Apapun hasilnya memang
sulit menyenangkan semua pihak, sehingga tolong dapat cari keseimbangannya.
Kita mesti lihat daya beli masyarakat juga. Silahkan di forum ini disampaikan
semuanya, jadi biar semua paham. Kita juga harus dorong kesejahteraan petani
agar semakin baik," pinta Arief.
"Prosesnya setelah ini tolong semua dirangkum kemudian dijadikan
summary. Saya akan bawa ke rapat yang lebih tinggi, karena setiap bertemu
dengan Bapak Presiden, itu pasti ditanyakan, bagaimana dengan Kementan,
Kemendag, dan lainnya. Nah data ini sebagai bekal saya untuk itu,"
jelasnya.
"Terkait relaksasi HET beras premium, tanggal 24 April ini sudah
batasnya. Berarti pilihannya, yang pertama kembali ke HET semula. Pilihan
kedua, memperpanjang kebijakan relaksasi ini dan yang ketiga mempersiapkan
Perbadan yang baru,” beber Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.
Dalam forum serupa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan
NFA I Gusti Ketut Astawa mengajukan usulan melibatkan Badan Pusat Statistik
(BPS) untuk dapat mengkaji dampak perubahan HPP dan HET terhadap inflasi
nasional.
"Ini karena banyak teman-teman mengusulkan dengan versi
masing-masing, maka nanti kami akan minta teman-teman BPS menganalisis dampak
inflasinya. Mana nilai usulan yang paling mendekati dengan perubahan inflasinya
yang kecil. Jangan sampai kita lepas harga tanpa memperhitungkan inflasi. Ini
perlu kita jaga karena bagaimana pun pemerintah punya kewajiban untuk menjaga
agar inflasi ini bisa stabil dan bisa terkendali dengan baik,” ucap Ketut.
