BERITA INDEX BERITA
Kebakaran Beruntun di TPA Akibat Kurang Mitigasi hingga Kejadian Berulang

SEMARANG - Kebakaran di Tempat Pemrosesan
Akhir (TPA) saat musim kemarau telah menjadi peristiwa tahunan, tak terkecuali
pada 2023 ini. Kebakaran TPA yang terus berulang seharusnya mendorong
pemerintah menyusun langkah mitigasi dan adaptasi guna mencegah kejadian serupa
terulang pada masa mendatang.
Peristiwa Kebakaran TPA terjadi di
berbagai daerah di Indonesia, termasuk di lima titik wilayah di Jawa Tengah
yaitu di Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Surakarta, dan
Kota Semarang.
Kebakaran
beruntun bulan September terjadi di TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang pada 1
September 2023, TPA Muarareja Kota Tegal pada 2 September 2023, TPA Putri Cempo
Solo pada 16 September 2023, belum padam, disusul kebakaran yang terjadi di TPA
Jatibarang Semarang pada 18 September 2023. Dua bulan sebelumnya, terjadi
kebakaran di TPA Penujah Kab. Tegal pada 26 Juni 2023.
Hampir semua kebakaran TPA ini
disebabkan oleh letupan gas metan akibat penumpukan sampah organik yang
bercampur dengan sampah lainnya yang mudah terbakar ditambah lagi dengan
kondisi angin yang kencang dan musim kemarau yang panas. Hanya di TPA Muarareja
Kota Tegal yang disebabkan oleh rembetan ilalang yang dibakar oleh seseorang
yang tidak diketahui identitasnya.
Penanganan
terhadap kebakaran di TPA-TPA menggunakan cara yang sama, yakni penyemprotan
air. Menurut Walhi Jawa Tengah upaya pemadaman api dengan air di TPA yang
terbakar kurang efektif, pemadaman hanya mematikan api di permukaan saja karena
air tidak dapat menjangkau ke sumber panas dalam tumpukan sampah.
Pemadaman api di
TPA Penujah Kabupaten Tegal butuh waktu 10 hari, pemadaman tersebut terbantu
hujan yang cukup deras. Pada kasus kebakaran TPA Pesalakan, butuh waktu 2 (dua)
minggu untuk memadamkan api pada area seluas 5 hektar.
Sementara di TPA
Muarareja Kota Tegal membutuhkan waktu untuk pemadaman api sekitar dua hari
dengan area kebakaran 1 hektar. Sedangkan untuk TPA Putri Cempo dan TPA
Jatibarang masih dalam berlangsung pemadaman api hingga rilis ini diterbitkan.
Pemadaman api pada kasus kebakaran
TPA seharusnya tidak menggunakan air secara keseluruhan. Perlu ada kombinasi
pemadaman api dengan menggunakan tanah untuk menutupi area kebakaran dan
menutupi pori-pori sampah sebagai sumber timbulnya metan.
Metode ini dapat
mematikan api hingga sumber terdalam (tumpukan sampah). Pemilihan strategi yang
tepat dapat meminimalisir dampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Kebakaran di area TPA yang
berlangsung cukup lama akan berdampak bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan
pemantauan Walhi Jawa Tengah, warga sekitar TPA Pesalakan mengeluhkan batuk
sesak napas, panas dingin dan mata perih. Setelah diprotes warga, pemerintah
menyediakan layanan kesehatan gratis.
Hal serupa
terjadi terhadap warga sekitar TPA Penujah yang mengalami sakit mata dan
infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Di sekitar TPA Putri Cempo, belasan
balita dan lansia dari Kampung Jatirejo RT 3 RW 39 Mojosongo diungsikan.
Selain itu,
salah satu sekolah, SD di Plesungan, Karanganyar diliburkan akibat asap yang
masuk ke area sekolah. Hal ini juga terjadi di SD Ngaliyan 04 Semarang yang
siswanya dipulangkan lebih awal dan terpaksa mengikuti Penilaian Tengah
Semester (PTS) secara daring karena asap kebakaran TPA Jatibarang masuk area
sekolah.
Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan ada 364 TPA di Indonesia. 33
persen masih menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping),
55 persen Controlled Landfills,
dan sisanya 12 persen Sanitary
Landfills. Namun kenyataannya mayoritas TPA di Indonesia terbukti
masih banyak menggunakan praktik penimbunan terbuka meskipun dalam dokumen
pemerintah masuk kategori controlled
landfill atau sanitary
landfill.
Hal ini tak jauh
beda dengan klaim pemerintah yang mengatakan TPA Putri Cempo dan TPA Jatibarang
menggunakan sanitary landfill namun
realitanya masih menggunakan metode open dumping.
Padahal TPA open dumping sudah
dilarang sejak tahun 2013 oleh pemerintah.
Merespon berbagai peristiwa kebakaran
TPA, terutama di Jawa Tengah. WALHI Jawa Tengah menyampaikan beberapa tuntutan:
Pertama, mendesak pemerintah menghentikan pengelolaan TPA dengan sistem open
dumping untuk mengurangi potensi kebakaran di masa mendatang.
Kedua,
mengimplementasikan pengelolaan sampah dengan hirarki zero waste yang benar dengan
berfokus pada pengurangan sampah dari sumber seperti organik dan plastik sekali
pakai. Ketiga, menyusun langkah-langkah strategis mencegah kebakaran TPA
terjadi di masa mendatang.
Keempat,
memberikan bantuan layanan kesehatan gratis dan bantuan lain yang dibutuhkan
oleh masyarakat terdampak, termasuk pemulung yang kehilangan sumber
penghidupannya.
