BERITA INDEX BERITA
12 Kelompok Tani di TNUK Menolak Pernyataan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Banten
UJUNG KULON - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)
mendapatkan dukungan dari 1.600 kepala Keluarga yang merupakan anggota dari 12
Kelompok Tani Hutan (KTH)/Kelompok Tani Konservasi (KTK) yang selama ini
melakukan aktivitas tradisional berupa pertanian di TNUK.
Dukungan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang
ditandatangani bersama oleh 12 Ketua Kelompok di antaranya dari Kecamatan
Cimanggu, Desa Cibadak, Desa Tugu, Desa Kramatjaya, Desa Cimanggu, Desa
Padasuka. Sedangkan dari Kecamatan sumur di antaranya adalah Desa Kertajaya,
DesaTangkilsari, Desa Kertamukti, Desa Cigorondong, Desa Padasuka, Desa
Tamanjaya dan Desa Ujungjaya.
Aksi demo dari kelompok Agra beberapa waktu yang lalu di
Kantor TNUK ternyata cukup membuat resah warga sekitar TNUK. Mereka menganggap
aksi demo tersebut merusak hubungan baik yang sudah berlangsung selama ini.
"Kepercayaan antara masyarakat dengan TNUK yang selama ini sudah
terjalin baik dikhawatirkan menjadi rusak, karena kami hidup berdampingan dan
kami juga sangat tergantung dengan TNUK. Selama ini petugas TNUK sangat baik
dalam memperlakukan kami. Tidak ada yang diusir bahkan saat ini sudah ada
naskah kesepakatan kerja sama untuk Kemitraan Konservasi, Noota Kesepahan
Kesepakan (NKK), ini juga diketahui oleh muspika setempat," ujar salah
seorang ketua kelompok tani.
Adapun isi pernyataan sikap yang dibuat oleh kelompok tani di antaranya adalah:
1. Mengakui bahwa lahan garapan berupa kebun dan sawah
merupakan tanah negara dengan fungsi Kawasan Konservasi TNUK dan bukan tanah
rakyat;
2. Pihak pengelola TNUK tidak pernah merampas hak rakyat
atau mengusir masyarakat yang menggarap di dalam Kawasan TNUK;
3. Balai TNUK mengakui keberadaan masyarakat yang menggarap
lahan berupa sawah dan kebun dengan diterbitkan Nota Kesepakatan Kerjasama
(NKK) pada tahun 2017 dan dilanjutkan dengan program pengukuran lahan garapan
dan verifikasi data penggarap;
4. Balai Taman Nasional Ujung Kulon berusaha meningkatkan
perekonomian masyarakat sekitar melalui program Pemberdayaan masyarakat dan
Bantuan Usaha Ekonomi (BUE) serta melibatkan masyarakat didalam program padat
karya;
5. Budaya “Nganjingan” menurut kami adalah upaya
mengusir/menghalau hewan Babi Hutan yang menjadi hama di kebun dan sawah dengan
menggunakan hewan Anjing, karena Babi Hutan akan kabur/takut ketika mendengar
suara (gonggongan) Anjing;
6. Kami bersedia dengan sukarela menyerahkan senjata api
rakitan jenis “Locok” kepada Aparatur Desa dan Kepolisian karena bisa
membahayakan atau digunakan untuk tindak kejahatan di masyarakat;
7. Kami mendukung program pembangunan dan pengembangan JRSCA
sebagai upaya pelestarian dan penyelamatan Badak Jawa supaya tidak punah karena
merupakan satwa asli Banten dan satu-satunya di dunia sebagai aset Bangsa
Indonesia;
8. Kami mendukung dan akan berperan aktif didalam upaya
perlindungan dan pengamanan Kawasan TNUK.
9. Kami tidak setuju dan tidak mendukung Pernyataan Sikap
AGRA Wilayah Banten dan atau Organisasi lain, khususnya tentang menjalankan
reforma agraria untuk lahan garapan dikarenakan lahan tersebut merupakan tanah
negara yaitu Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Untuk diketahui, para ketua kelompok tani hutan juga meminta
ke BTNUK agar dipertemukan dengan kelompok AGRA. Dan para ketua kelompok
menyatakan tidak ada satupun anggotanya yang terlibat dalam aksi demo yang
berlangsung pada Selasa, 12 September 2023 lalu.
Peserta aksi waktu itupun hanya 20 orang, dan salah satu tuntutan dari AGRA adalah Kepala Balai TNUK bersedia memenuhi undangan audensi untuk bertemu dengan masyarakat.
“Karena permintaan kelompok tani hutan untuk
ikut dalam audiensi dengan AGRA ke depannya, Kepala Balai TNUK menyanggupi
permintaan tersebut. Jika perlu kunjungan kita melibatkan seluruh anggota KTH,
semakin banyak semakin baik," ujar Kepala Balai TNUK Ardi Andono.