BERITA INDEX BERITA
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp2,75 Triliun
JAKARTA - Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut
mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu
anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan
Darmawan saat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2023).
Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes
PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai
Rp2,99 triliun.
Sementara itu pagu kebutuhan anggaran Kemendes
PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp4,74 triliun.
Komisi V DPR mengaku telah berjuang di Banggar
agar pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat dan jargon
bahwa masyarakat di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa.
“Maaf pimpinan, kita harus perjuangkan ini.
Walau sudah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ujar anggota Komisi
V DPR, Mulyadi
Menanggapi persetujuan DPR tersebut, Menteri
Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi
V DPR selaku mitra kerja.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini
menyatakan akan senantiasa merujuk dan memperhatikan yang menjadi saran dan
masukan, serta merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya.
“Termasuk di dalamnya beberapa hal yang
berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai,” tandas Gus Halim.